Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, 105,29 Gram Sabu Ikut Dihancurkan

Redaksi
14 October 2026
Last Updated 2026-10-14T13:17:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/10/2026), di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 105,29 gram narkotika jenis sabu-sabu turut dimusnahkan bersama barang bukti lainnya dari berbagai perkara yang ditangani selama periode Mei hingga Oktober 2026.

Kepala Kejari Tojo Una-Una, David Razi, menjelaskan bahwa dari total 30 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 19 perkara merupakan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 105,29 gram.

Selain perkara narkotika, terdapat tujuh perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, serta satu perkara tindak pidana perikanan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas David.

Ia menerangkan, pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender dan cairan pembersih.

Sementara itu, barang bukti berupa pakaian, buku tabungan, rekening koran, serta sejumlah barang terkait perkara perikanan dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun linggis dihancurkan menggunakan gerinda, alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut David, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah tersimpan.

“Pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan, menghindari penumpukan di tempat penyimpanan, serta memastikan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.

David menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalkan dampak tindak pidana.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ishak W. Kanali, yang mewakili Bupati Tojo Una-Una; Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Sulaeman; Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah; serta Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah.

Hadir pula perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Perikanan, jajaran Polres Tojo Una-Una, BNN Kabupaten Tojo Una-Una, Cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai, pejabat dan pegawai Kejari Tojo Una-Una, serta awak media. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita