
Foto : peserta dan Penguji UKW dari LUKW UPN Veteran Yogyakarta
TOJO UNA-UNA – Panitia pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Pulau Papan memastikan seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan telah dirampungkan pada 23 Desember 2025.
Penyelesaian LPJ dilakukan setelah seluruh item kegiatan tuntas dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rampungnya LPJ ini sekaligus menjadi jawaban atas sejumlah pemberitaan yang sebelumnya mengangkat dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan UKW tersebut.
Panitia menegaskan, sejak awal proses perencanaan hingga pelaksanaan, pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Panitia UKW juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan Wasekretaris Jenderal (Wasekjen) PJS, Budi Dako, telah dibuka sejak awal. Bahkan, telah dilakukan pertemuan bersama untuk membahas laporan penggunaan anggaran UKW yang melekat pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tojo Una-Una.
Budi Dako mengakui dirinya telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kominfo Tojo Una-Una guna membahas pengelolaan anggaran kegiatan UKW yang berada di bawah kewenangan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.
Dalam pertemuan tersebut, panitia kembali menegaskan bahwa seluruh proses anggaran dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Tojo Una-Una juga telah menyampaikan imbauan melalui grup WhatsApp agar polemik terkait UKW disikapi secara bijak.
Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una itu menegaskan bahwa pelaksanaan UKW telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.
Ia juga mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan prasangka maupun fitnah terhadap institusi Kominfo.
Ketua Panitia UKW, Haris Wartabone, menegaskan bahwa para wartawan yang terlibat sebagai panitia internal PJS memiliki integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam kegiatan ini, Dinas Kominfo hanya berperan membantu secara administratif. Anggaran sepenuhnya melekat di Dinas Kominfo, sementara panitia PJS berperan sebagai jembatan dan pelaksana teknis kegiatan UKW,” jelas Haris.
Senada dengan itu, Bendahara PJS, Usman Ayahu, menambahkan bahwa kewenangan penganggaran dan pencairan dana UKW sepenuhnya berada pada Bidang IKP dan bendahara Kominfo.
“Panitia tidak memegang atau mengelola anggaran. Tugas kami murni sebagai pelaksana teknis kegiatan,” tegasnya.
Panitia juga menegaskan bahwa anggaran UKW bukan merupakan dana hibah yang masuk ke organisasi PJS, melainkan anggaran kegiatan media dari Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Kominfo sesuai peruntukannya.
Panitia UKW berharap seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan anggaran UKW secara proporsional serta mengedepankan komunikasi internal organisasi agar polemik serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Meski dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan dan tantangan geografis, panitia UKW bersama Dinas Kominfo Tojo Una-Una berhasil menyukseskan pelaksanaan UKW di Pulau Papan dengan menghadirkan lima penguji dan dua admin dari LUKW UPN Veteran Yogyakarta, serta diikuti oleh 20 peserta UKW.

