Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ratusan Juta PAD Touna Tak Terserap, Proyek RTH 5 Miliar Disinyalir Tak Bayar Galian C

Redaksi
31 August 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Foto : Taman Jembatan Hayal ( JH)  Ampana

Ampana, Portalampananews.com  Tiga  proyek Ruang Terbuka Hijau ( RTH) dikabupaten Tojo Unauna yang dibangun menggunakan dana APBN yang dikerjakan pada tahun 2015 Disinyalir pihak Rekanan kontraktor tidak membayar Galian C.

Berdasarkan Surat Teguran dari Dinas pendapatan Kabupaten Touna pada tahun 2016 yang di tembuskan Kedinas Pekerjaan Umum hasil evaluasi data pemasukan ke pajak daerah ternyata tidak menyetorkan ke Rekening PAD Dinas pendapatan.


" Hal tersebut menjadi dilema bagi Dinas pendapatan  kabupaten Touna karena  target menaikkan PAD dari sektor pajak galian C tidak Terserap dengan baik akibat ulah Rekanan kontraktor tak bayar Galian C " ungkap Ferri Sabu mantan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Tojo Una-Una kamis (31/8/2017)

 "  dan kita sudah minta RAD nya untuk menghitung, tapi justru RAD tidak ada sehingga kita tidak bisa menghitung,  dan pajak galian C ini wajib dibayar,  dan ini jelas merugikan daerah karena material nya diambil disini " Tambahnya

Diketahui proyek RTH  adalah proyek Bantuan dari Kementrian Pusat senilai 5 Miliar lebih dan secara Tehnis pekerjaannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Touna yang dibangun dibeberapa lokasi yaitu Taman JH di kecamatan Ampana Kota ,  Taman Bailo dan Taman Uebone dikecamatan Ampana Tete

" Material yang digunakan Rekanan kontraktor untuk ketiga proyek tersebut cukup banyak,  dan material di ambil dikabupaten kita,  tapi kita tidak mendapatkan hasil sama sekali  dan kalau di hitung hitung ada Ratusan juta tidak tersetor ke PAD kita "  ujarnya


Menanggapi Hal tersebut,  PLT Kepala Dinas PU Ilyas Iskandar Manna mengatakan proyek RTH tersebut dikerjakan menggunakan dana APBN dan Satkernya adalah pihak provinsi.


"  Proyek tersebut adalah APBN dan Satkernya adalah provinsi,  dan memang telah di surati oleh Kepala Dinas pendapatan kabupaten Touna beberapa waktu lalu ditujukan ke Kasatker provinsi  Untuk mempertanyakan hal itu,  namun ini kewenangan Daerah di provinsi itu kita tidak di atur seperti itu " kata Ilyas saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini katanya dirinya telah melakukan Mediasi  beberapa waktu lalu. Untuk menjaga agar masalah galian C proyek tersebut tidak terjadi diskomunikasi karena dampaknya akan mengarah ke mereka .

"artinya begini,  Kita tidak bisa pungkiri hampir tiap tahun dengan anggaran Miliyaran itu proyek RTH dikabupaten kota Touna itu di anggarkan paling besar,  dan kesannya bisa dadakan nanti selesai pekerjaan baru kita dimintai keterangan " Jelasnya.

Bahkan kata Ilyas,  dalam perencanaan proyek RTH 2018 mendatang dikepulauan Togean diwakai dengan anggaran kisaran 10 Miliar adalah Direction presiden langsung,  menurutnya ini Bisa saja akan terjadi lagi  hal yang sama sehingga, jika itu terjadi maka pihak Pemda akan menyoroti dinas PU.

"  harus nya jangan di akhir jadi nya seperti ini,  karena kita tidak punya regulasi seperti ini, " tambahnya.

"  Memang niatnya bagus,  tapi prosedur nya tidak tepat " katanya

Dikatakan lagi,  untuk proyek Taman di Touna tidak begitu banyak menggunakan material Timbunan ,  justru lebih banyak menggunakan bahan material Toko seperti keramik dan bahkan Pohon dan bunga juga harganya mahal.

"  untuk masalah galian C mungkin pihak kontraktor telah membayar kepada penambang,  dan kita dijanjikan lagi ada bantuan seperti ini lagi sehingga kedepan agar tidak terjadi seperti ini pihak kontraktor akan kita surati memang PPK nya agar SKRD nya itu jelas " Pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah,  Mantan kepala Dinas PU Asfan Supu mengatakan apapun alasannya galian C Harus tetap dibayar.

" Tidak boleh pembayaran galian C ada kebijaksanaan,  dan itu harus dibayar"  kata Asfan Supu.

Salah satu staf dinas Pendapatan yang enggan di sebutkan namanya mengatakan Jika seandainya pembayaran Galian C diarahkan ke penambang ini adalah kekeliruan yang sangat besar yang dilakukan oleh.Pelaksana Tehnis Kabupaten.

" Karena pada prinsipnya material galian C harus di ambil pada perusahaan yang memiliki izin Resmi tambang yang hitungan nya di keluarkan oleh Dinas pertambangan " ujarnya  (RM)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita