TOUNA – Aksi kejahatan tak mengenal jera. Seorang residivis kasus pencurian berinisial ADT (22) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, hanya sehari setelah laporan pencurian masuk ke kepolisian. ADT diketahui membobol Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang terletak di Jl. Tanjung Keramat, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3.500.000,-.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPTU Martono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan segera setelah laporan dugaan Curat diterima pada Jumat (7/11/2025) pagi.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi di lapangan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk saat pelaku membawa bentor,” jelas IPTU Martono, Minggu (9/11/2025).
Untuk menangkap pelaku, anggota kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi penumpang bentor. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ADT, warga Jl. Tanjung Keramat, berhasil diringkus di Kompleks Kabaka, Kecamatan Ratolindo. Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa insiden serius.
Dalam pemeriksaan, ADT yang lahir di Palu pada 3 Maret 2003, mengakui perbuatannya. Ia menggunakan obeng untuk membobol pintu gedung SKB dan kemudian menjual barang curian ke dua orang di Kecamatan Ulubongka seharga Rp 750.000,-.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 unit TV 32 inci merek Sharp
1 unit pemanas air merek Cosmos
1 unit handphone Realme 5i
1 buah obeng warna hijau hitam (alat yang digunakan untuk membobol pintu)
Kasihumas IPTU Martono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Touna juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


