Space Iklan
Ampana,Portalampananews.com -Dana pendidikan yang bersumber dari dana sosial tahun anggaran 2014 silam siap di tindak lanjuti oleh pihak kejaksaan Negeri Ampana melalui Kasi Perdata dan tata usaha Negara (Datun)."
"Menurut kasih datun Irwanto SH pihaknya sudah menerima rincian pengembalian dana sosial (dana Pendidik )anggaran tahun 2014.
"Iya kita baru saja menerima rincian pengembalian dari pemda."ucapnya
"Iya kita baru saja menerima rincian pengembalian dari pemda."ucapnya
Jadi kita tinggal menunggu surat kuasa khusus (SKK) dari pemda Tojo Una Una ,kalau sudah ada maka kita segera action untuk memanggil nama nama yang ada pada rincian yang disodorkan oleh Pemda.
Menurut Irwanto rincian penagihan dana pendidikan ini tahun 2014 nilainya kurang lebih Rp 418 juta. Dan yang sudah dikembali senilai Rp 44.400.000 sisanya Rp 314 juta,ungkapnya.(Ls )