Portalampana-Komisi 1 DPRD Kabupaten Tojo Una Una ,Kamis 2/3 mengelar hearing terkait pelayanan BPJS di Rumah sakit Ampana,yang menurut para peserta tidak berpihak kepada masyarakat karena biarpun sudah menjadi peserta masih tetap mengeluarkan biaya ."Hal tersebut menjadi keluhan yang disampaikan oleh Masyarakat terkait pelayanan terhadap pasien BPJS yang setiap mengambil obat selalu mengeluarkan biaya padahal sudah ada jaminan gratis peserta BPJS.
Hering dipimpin langsung ketua Komisi 1 Rahmat SH,mendengarkan penjelasan dari pihak BPJS,Rumah Sakit Ampana dan Kadinkes."Dalam jejak pendapat tersebut berkesimpulan agar pihak rumah sakit dan BPJS mengatur dengan baik pelayanan yang sering dibleluhkan oleh Masyarakat."Sementara itu Ilham Lamahuseng ketua Fraksi Golkar menegaskan agar pihak BPJS dan rumah sakit membuat MOU dengan pihak Apotik dimana pasien mengambil obat.Sehingga obat yang di ambil di apotik berdasarkan resep dokter tidak lagi di bayar,tegasnya
Sementara itu kepala BPJS usai pertemuan di komisi 1 mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya tanggung jawab pihak rumah sakit sebab keluhan yang disampaikan itu paling banyak kekurang obat."Sehingga ketika ada keluhan obat pihak rumah sakit itu harus ada solusi .Jadi ketika ada pasien yang beli obat di apotik luar harusnya rumah sakit kembalikan uang peserta yang ada,sebab disini BPJS sudah bayar secara paket mulai dari pemeriksaan ,obat."Dia juga katakan seharusnya Pihak Rumah Sakit harus berkomitmen juga terhadap keluhan pasien JKN ini baik itu Masyarakat,Anggota DPRD.Itu sebenarnya inti dari persolan tersebut,ucapnya.
Dari hasil pertemuan tadi pihak Rumah sakit akan membuat MOU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Apotik yang mampu menyediakan obat yang dibutuhkan,sehingga saat ada keluhan dari peserta peserta ini bisa di arahkan ke apotik yang bekerja sama."Nantilah setelah akhir bulan baru pihak Apotik Kleim ke Rumah sakit baru kita BPJS bayarkan ke Rumah sakit,tandasnya.(ls)