Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pasutri di Wakai Diamankan Polisi Terkait Dugaan Peredaran Barang Terlarang

Redaksi
10 May 2026
Last Updated 2026-05-10T04:12:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

TOUNA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, Sabtu (9/5/2026).


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial M.I (39) dan WLD yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang.


Kasat Resnarkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.


“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar IPTU Rizal Polii.


Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang saling berkaitan.


Di lokasi pertama, yakni rumah orang tua terlapor pria berinisial M.I, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket plastik klip berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,27 gram, plastik klip kosong, kaca pirex, serta alat hisap atau bong.


Selanjutnya, petugas bergerak ke rumah pribadi terlapor. Di lokasi kedua tersebut, polisi mengamankan WLD bersama sejumlah barang bukti lain berupa 53 butir obat keras daftar G jenis THD, uang tunai sebesar Rp1.991.000 yang diduga hasil penjualan, serta plastik klip kosong.


Saat ini kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk analisa IT dan pengembangan jaringan,” tambah IPTU Rizal Polii.


Atas dugaan perbuatannya, kedua terlapor dijerat dengan pasal terkait narkotika dan kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Polres Touna turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita