TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengembangan Indikasi Geografis guna meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing produk unggulan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Alimudin Muhammad, saat membacakan sambutan Bupati Tojo Una-Una dalam kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Edukasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Alimudin menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga hasil karya, kreativitas, dan inovasi masyarakat. Upaya tersebut juga dinilai penting dalam memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, Kabupaten Tojo Una-Una memiliki beragam potensi unggulan, mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pertanian, kerajinan, kuliner, hingga seni dan budaya yang perlu dikembangkan serta dilindungi secara berkelanjutan.
“Tojo Una-Una memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan dan dilindungi agar mampu meningkatkan nilai tambah perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Touna akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama perangkat daerah terkait memperkuat pendataan potensi unggulan daerah.
Pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong perlindungan hasil inovasi serta memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual sesuai ketentuan yang berlaku.
Alimudin menjelaskan, pemahaman masyarakat mengenai berbagai jenis perlindungan kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan. Hal ini mencakup merek, paten, hak cipta, indikasi geografis, hingga desain industri.
Setiap jenis perlindungan tersebut memiliki fungsi berbeda, mulai dari menjaga identitas produk dan melindungi hasil penemuan, hingga mempertahankan ciri khas produk yang berkaitan dengan wilayah asalnya.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan hukum bagi karya dan produk lokal sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan memperdalam pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan menindaklanjutinya melalui langkah nyata.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual perlu menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten Tojo Una-Una yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi serta mengembangkan potensi lokal semakin meningkat.
Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang tepat, produk dan karya masyarakat Tojo Una-Una diharapkan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, semakin dikenal, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah beserta jajaran, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Ketua PSDKU Kabupaten Tojo Una-Una, Dewan Adat, Dewan Kesenian Daerah, serta peserta sosialisasi.


