Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

DPRD dan Pemkab Touna Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Redaksi
14 September 2026
Last Updated 2026-09-15T12:00:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Touna, Senin (14/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, didampingi Wakil Ketua I Rizal Panjili dan Wakil Ketua II Jafar M. Amin, serta dihadiri para anggota DPRD.


Turut hadir Wakil Bupati Tojo Una-Una Surya Lapasiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Touna, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Touna, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka penyelesaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2026.


Menurut Gusnar, pembahasan perubahan APBD dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Pedoman tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan seluruh tahapan penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD maupun perubahan APBD tahun anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah," kata Gusnar.


Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Tojo Una-Una juga telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut.


Pemandangan umum fraksi, kata Gusnar, menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena memuat berbagai pandangan, pertanyaan, saran, masukan, hingga penekanan terhadap arah kebijakan perubahan anggaran daerah.


"Jawaban pemerintah daerah tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan menjadi bahan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman terhadap substansi kebijakan serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan," jelasnya.


Gusnar juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tojo Una-Una beserta jajaran pemerintah daerah atas jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan terhadap berbagai pandangan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.


Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.


Sebagai alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas dalam pembahasan anggaran, Banggar telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Laporan Banggar tersebut menjadi gambaran atas hasil pembahasan yang telah dilakukan, termasuk berbagai masukan, koreksi, penyesuaian, serta kesepakatan yang dicapai untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.


"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data, penjelasan dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan," tegas Gusnar.


Setelah mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta laporan Badan Anggaran, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kemudian memasuki tahapan akhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Tahapan akhir pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tojo Una-Una tahun anggaran 2026, yaitu pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tojo Una-Una," tandasnya.


Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian pembahasan perubahan APBD sebelum tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita