TOUNA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan saluran air primer di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo. Dua pelaku berhasil diringkus pada Jumat (7/11/2025), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua pria yang diamankan berinisial SML (36) dan MRD (43). Keduanya ditangkap di Desa Sumoli sekitar pukul 17.00 Wita, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pengawas proyek, Mohamad Rifki I. Mohi, terkait hilangnya sejumlah bahan bangunan penting.
Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan diterima setelah pelapor mendapati 24 karung semen merk Chons dan satu unit gerobak hilang dari lokasi proyek pada Rabu (29/10/2025).
> “Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.648.000. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pelaku murni karena faktor ekonomi,” ujar Iptu Martono.
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Mohamad Agus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Jumat sore, tim berhasil mengamankan SML di halaman rumah tetangganya. Sementara MRD lebih dahulu ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda Sumoli.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian semen proyek tersebut dan menyebut bahwa aksi itu dilakukan bersama satu orang lainnya yang kini masih buron.
> “Pelaku menjual semen hasil curian dengan harga sangat murah, yakni Rp50.000 per karung. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menyita 24 karung semen di beberapa lokasi berbeda sebagai barang bukti,” jelas Iptu Martono.
Kapolres Tojo Una-Una, melalui Kasihumas, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi aset-aset pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
> “Kami akan memproses kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kami juga mengimbau agar pengawasan terhadap material proyek lebih diperketat untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Iptu Martono.
Hingga saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Touna. Polisi terus melakukan pengembangan kasus guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


