Space Iklan
PORTAL AMPANA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojounauna menggelar Rapat Paripurna kamis 6/4 tentang rencana pembentukan persiapan Daerah Otonomi Baru Yaitu Kabupaten Kepulauan Togean.
Berlangsung di ruang sidang Utama Gedung DPRD Touna dilakukan penandatanganan persetujuan oleh Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay.SE, Ketua DPRD Touna Gusnar suleman, Wakil ketua DPRD Jafar M Amin dan Seluruh Anggota DPRD.
Terkait dengan rencana persiapan Daerah otonom baru calon kabupaten kepulauan Togean bupati Touna Mohamad Lahay mengatakan atas nama pemerintah Daerah sangat merespon Aspirasi masyarakat Kepulauan Togean agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dan cepat serta pengembangan pembangunan dikepulauan Togean sebagai kawasan strategis pariwisata Nasional (KSPN) dapat dengan mudah tumbuh kembang kan sebagai bagian dari miniatur pariwisata Nasional.
" berangkat dari pemikiran dan tekad tersebut maka salah satu opsi yang dapat kita lakukan untuk mendorong dan mempercepat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kepulauan Togean maka perlu percepatan pembentukan daerah persiapan kabupaten kepulauan Togean hal ini menjadi bersinergi dan terjalin komunikasi serta hatmonisasi antara pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat di Enam wilayah kecamatan dikepulauan untuk menjadikan kepulauan Togean menjadi daerah otonomi baru " jelas Bupati Touna
Bupati juga menjelaskan Selain itu, pembentukan wilayah Kabupaten Togean telah mendapatkan dukungan dari 59 Badan permusyawratan Desa (BPD) dari enam kecamatan yakni Kecamatan Una-Una, Kecamatan Togean, Kecamatan Walea Kepulauan, Kecamatan Walea Besar, Kecamatan Batudaka dan kecamatan Talatako.
" Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat kabupaten Touna tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah menyetujui pembentukan daerah persiapan kabupaten kepulauan Togean melalui dokumen persetujuan bersama DPRD " Ujar Bupati di akhir sambutannya.
Wakil Ketua DPRD Jafar M Amin mengatakan sebenarnya rencana Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean sudah lama dan menjadi keinginan masyarakat di kepulauan Togean.
" pada saat itu memang baru ada empat Kecamatan, sehingga nantinya setelah kami dilantik kami langsung genjot dan mekarkan lagi tiga kecamatan baru satu didarat dan dua dikepulauan yakni Kecamatan Batudaka dan Talatako agar keinginan masyarakat itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada yaitu Undang undang nomor 23 tahun 2014 sehingga sekarang sudah enam kecamatan sudah memenuhi syarat " kata Jafar M Amin saat ditemui diruang kerjanya usai Paripurna
Jafar juga mengatakan kegiatan Paripurna ini sebagai tindak lanjut karena sudah lama enam Fraksi di DPRD Touna yang sebelumnya telah memberikan pandangan fraksi pada bupati yang menjabat sebelum nya.
" hari ini merupakan tindak lanjut penandatanganan persetujuan Pemekaran itu, namun kita belum membicarakan dimana nantinya ibu kota kabupaten Kepulauan Togean, yang penting nantinya mekar saja dulu karena semua yang menentukan dari pusat nantinya " ujar Wakil ketua
Selanjutnya DPRD Touna bersama eksekutif akan membawa rekomendasi ke tingkat Provinsi.
" Ini merupakan satu bagian persyaratan nya, langkah pertama Rekomendasi dari Dprd dan Bupati sudah keluar,
Langkah selanjutnya Rekomendasi Antara Gubernur dan DPRD Provinsi selanjutnya ke DPRD RI, dan keputusan nya ada di pusat tutupnya (HW)
Berlangsung di ruang sidang Utama Gedung DPRD Touna dilakukan penandatanganan persetujuan oleh Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay.SE, Ketua DPRD Touna Gusnar suleman, Wakil ketua DPRD Jafar M Amin dan Seluruh Anggota DPRD.
Terkait dengan rencana persiapan Daerah otonom baru calon kabupaten kepulauan Togean bupati Touna Mohamad Lahay mengatakan atas nama pemerintah Daerah sangat merespon Aspirasi masyarakat Kepulauan Togean agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dan cepat serta pengembangan pembangunan dikepulauan Togean sebagai kawasan strategis pariwisata Nasional (KSPN) dapat dengan mudah tumbuh kembang kan sebagai bagian dari miniatur pariwisata Nasional.
" berangkat dari pemikiran dan tekad tersebut maka salah satu opsi yang dapat kita lakukan untuk mendorong dan mempercepat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kepulauan Togean maka perlu percepatan pembentukan daerah persiapan kabupaten kepulauan Togean hal ini menjadi bersinergi dan terjalin komunikasi serta hatmonisasi antara pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat di Enam wilayah kecamatan dikepulauan untuk menjadikan kepulauan Togean menjadi daerah otonomi baru " jelas Bupati Touna
Bupati juga menjelaskan Selain itu, pembentukan wilayah Kabupaten Togean telah mendapatkan dukungan dari 59 Badan permusyawratan Desa (BPD) dari enam kecamatan yakni Kecamatan Una-Una, Kecamatan Togean, Kecamatan Walea Kepulauan, Kecamatan Walea Besar, Kecamatan Batudaka dan kecamatan Talatako.
" Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat kabupaten Touna tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah menyetujui pembentukan daerah persiapan kabupaten kepulauan Togean melalui dokumen persetujuan bersama DPRD " Ujar Bupati di akhir sambutannya.
Wakil Ketua DPRD Jafar M Amin mengatakan sebenarnya rencana Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean sudah lama dan menjadi keinginan masyarakat di kepulauan Togean.
" pada saat itu memang baru ada empat Kecamatan, sehingga nantinya setelah kami dilantik kami langsung genjot dan mekarkan lagi tiga kecamatan baru satu didarat dan dua dikepulauan yakni Kecamatan Batudaka dan Talatako agar keinginan masyarakat itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada yaitu Undang undang nomor 23 tahun 2014 sehingga sekarang sudah enam kecamatan sudah memenuhi syarat " kata Jafar M Amin saat ditemui diruang kerjanya usai Paripurna
Jafar juga mengatakan kegiatan Paripurna ini sebagai tindak lanjut karena sudah lama enam Fraksi di DPRD Touna yang sebelumnya telah memberikan pandangan fraksi pada bupati yang menjabat sebelum nya.
" hari ini merupakan tindak lanjut penandatanganan persetujuan Pemekaran itu, namun kita belum membicarakan dimana nantinya ibu kota kabupaten Kepulauan Togean, yang penting nantinya mekar saja dulu karena semua yang menentukan dari pusat nantinya " ujar Wakil ketua
Selanjutnya DPRD Touna bersama eksekutif akan membawa rekomendasi ke tingkat Provinsi.
" Ini merupakan satu bagian persyaratan nya, langkah pertama Rekomendasi dari Dprd dan Bupati sudah keluar,
Langkah selanjutnya Rekomendasi Antara Gubernur dan DPRD Provinsi selanjutnya ke DPRD RI, dan keputusan nya ada di pusat tutupnya (HW)