TOUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Pengadilan Negeri Poso Kelas IB resmi menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam upaya memperkuat pelayanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (7/9/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una serta Pengadilan Negeri Poso Kelas IB.
Mewakili Bupati Tojo Una-Una, Sekretaris Daerah (Sekda) Alfian Matajeng mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.
Menurut Alfian, kerja sama ini diharapkan mampu memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan dan pelayanan peradilan yang lebih mudah, dekat, cepat, serta berkeadilan.
"Keadilan tidak boleh hanya menjadi konsep tertulis dalam peraturan, tetapi harus benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat," ujar Alfian.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Tojo Una-Una yang memiliki wilayah daratan sekaligus kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan di bidang hukum dan peradilan.
Karena itu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dinilai menjadi salah satu terobosan strategis. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak, waktu maupun biaya perjalanan ketika harus mendapatkan pelayanan peradilan.
Alfian menegaskan, Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi landasan untuk membangun kerja sama yang terarah, terukur dan berkelanjutan.
"Dokumen ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan instrumen kerja yang harus diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Pemkab Tojo Una-Una, lanjut Alfian, berkomitmen mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut melalui penyediaan fasilitas, penyebarluasan informasi kepada masyarakat, serta membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, pengadilan dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan pelayanan hukum tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una, yakni “Mewujudkan masyarakat Tojo Una-Una yang religius, maju, adil, dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.”
Kata “adil” dalam visi pembangunan daerah, kata Alfian, menjadi penegasan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berhasil apabila keadilan belum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran pelayanan hukum yang telah disediakan serta terus meningkatkan kesadaran hukum.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan tercipta kehidupan sosial yang lebih tertib sekaligus mendorong masyarakat memahami dan menghormati hak serta kewajiban masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Poso Kelas IB beserta jajaran, Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Tojo Una-Una, para hakim, panitera, jajaran Pengadilan Negeri Poso Kelas IB serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat Tojo Una-Una, khususnya masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan hukum.


