MAKASSAR – Pesawat Wings Air jenis ATR 72 yang mengangkut sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Morowali dilaporkan mengalami kendala teknis sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu pagi (13/05/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, yang turut berada dalam penerbangan bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Pesawat dijadwalkan berangkat pada pukul 06.30 WITA dengan rute Makassar menuju Bandara Maleo Morowali. Namun, beberapa saat setelah mengudara, pesawat diketahui sempat berputar di atas area bandara sebelum akhirnya kembali mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
“Setelah pesawat lepas landas, dilakukan satu putaran di atas bandara lalu pesawat kembali turun. Seluruh penumpang kemudian diminta turun karena adanya kendala teknis pada pesawat,” ujar Risharyudi.
Selain Bupati Buol, penerbangan tersebut juga membawa sejumlah kepala daerah lainnya, di antaranya Bupati Poso Verna Inkiriwang, Bupati Morowali Utara Delis Hehi, Bupati Sigi Rizal Intjenae, dan Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu. Pesawat juga mengangkut sejumlah pekerja asing yang akan menuju kawasan industri di Morowali.
Keberangkatan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah ke Morowali diketahui untuk menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional melalui implementasi Asta Cita Presiden yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Serbaguna Matano Bungku, Kabupaten Morowali. Agenda rakor sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Banggai sebagai bagian dari penguatan sinergi pembangunan antarwilayah di Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi itu direncanakan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat strategis daerah.
Pemerintah Kabupaten Buol memastikan agenda koordinasi dan konsolidasi pembangunan daerah tetap berjalan sesuai jadwal setelah proses penanganan teknis penerbangan dilakukan oleh pihak maskapai dan otoritas bandara.
Sumber: Humas Pemda Buol


