Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemkab Tojo Una-Una Siap Dukung Perlindungan Lahan Sawah Produktif

Redaksi
01 April 2026
Last Updated 2026-04-07T13:17:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

Palu – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan sawah produktif guna menjaga ketahanan pangan.


Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan pangan di daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian. “Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melindungi lahan sawah produktif. Ini penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan keberlanjutan sektor pertanian,” ujarnya.


Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026), di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, serta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.


Dalam arahannya, Nusron Wahid menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu. Pemerintah pun menetapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89 persen lainnya wajib dilindungi.


“Dalam situasi dunia seperti saat ini, yang paling krusial adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita punya uang, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” tegas Nusron.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang mensyaratkan minimal 87 persen lahan sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).


Selain itu, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dengan syarat ketat, termasuk kewajiban menyediakan lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 103 sertipikat hak pakai aset milik pemerintah daerah kepada delapan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.


Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan pertanahan berjalan selaras dengan upaya menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pembangunan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita