JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Rismanto Laide, ST., M.M., mendampingi Bupati Tojo Una-Una Ilham SH dan Sekretaris Daerah Alfian Matajeng S.Pd, M.Ap dalam rangkaian audiensi ke DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PPN/Bappenas pada 6–8 Juli 2026 guna memperjuangkan penguatan fiskal daerah serta kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026–2027.
Dalam setiap pertemuan, Rismanto memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Tojo Una-Una yang masih memiliki keterbatasan, termasuk meningkatnya beban belanja pegawai akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, pemerintah daerah berharap kebijakan TKD ke depan lebih berpihak kepada daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Menurut Rismanto Laide, kepastian alokasi Transfer ke Daerah menjadi faktor penting dalam penyusunan APBD yang sehat, realistis, dan berkelanjutan. Selain menjamin pembayaran gaji dan tunjangan PPPK, dukungan pemerintah pusat juga diperlukan agar anggaran pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Ia menegaskan, Pemkab Tojo Una-Una terus berupaya memperkuat keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan penataan struktur APBD.
" Namun demikian, dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan transfer yang lebih responsif tetap menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah." Jelas Kaka sapaan Akrabnya
Rangkaian audiensi tersebut mendapat respons positif dari DPR RI maupun kementerian terkait. Berbagai usulan yang disampaikan Pemkab Tojo Una-Una akan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dan arah kebijakan TKD Tahun Anggaran 2027.


