TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (22/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gusnar Suleman, didampingi Wakil Ketua I Risal C. Panyili dan Wakil Ketua II Jafar M. Amin. Pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Surya bersama puluhan anggota dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan pimpinan DPRD yang dibacakan Anggota Komisi III, Fadel Lasawedi, ditegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dilakukan pada 14–15 April 2026.
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut memuat berbagai catatan strategis berupa saran, koreksi, dan masukan konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD memberikan perhatian serius terhadap sektor pelayanan dasar, terutama bidang kesehatan. Melalui Komisi I, dewan menyoroti perlunya peningkatan fasilitas dan ketersediaan obat di RSUD Ampana dan RSUD Wakai. Selain itu, manajemen RSUD Wakai diminta melakukan evaluasi internal demi meningkatkan kualitas layanan.
Dinas Kesehatan juga didorong untuk segera melakukan pemerataan tenaga medis di Puskesmas Pembantu (Pustu), terutama di wilayah terpencil. Minimnya jumlah dokter gigi turut menjadi perhatian karena berdampak pada tingginya rujukan pasien ke luar daerah.
Pada sektor pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi perencanaan pembangunan infrastruktur sekolah serta menindaklanjuti dugaan pemotongan tunjangan bagi guru di wilayah terpencil.
Selain itu, sektor ketenagakerjaan turut menjadi fokus. DPRD mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meningkatkan program pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar lebih kompetitif di pasar kerja.
Di tingkat desa, pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat.
Fadel menegaskan, rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan anggaran ke depan.


