Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Transportasi

Redaksi
28 February 2026
Last Updated 2026-02-28T06:25:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

AMPANA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tojo Una Una resmi memberlakukan program keringanan iuran sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi.


 Kebijakan ini menyasar pengemudi ojek online, kurir, sopir, dan pekerja transportasi mandiri lainnya di wilayah Ampana dan sekitarnya.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, menjelaskan bahwa potongan iuran tersebut berlaku untuk dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, khususnya di sektor transportasi di Tojo Una Una, bisa bekerja tanpa rasa cemas. Diskon ini adalah upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial,” ujar Saaid, Kamis (26/2/2026).


Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan pembayaran iuran tanpa mengurangi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri.


 Penyesuaian iuran khusus sektor transportasi ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.


Meski mendapatkan potongan iuran hingga 50 persen, manfaat perlindungan yang diterima peserta dipastikan tetap utuh. Dalam program JKK, peserta berhak atas pelayanan kesehatan dan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan saat perjalanan dari dan menuju tempat kerja.


Sementara itu, melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan kematian berupa santunan tunai serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.


Program diskon ini terbuka bagi peserta BPU yang telah terdaftar dalam program JKK dan JKM, baik peserta baru maupun lama, dengan ketentuan bahwa iuran tidak bersumber dari APBN maupun APBD.


Bagi pekerja yang ingin memanfaatkan program tersebut, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau dengan mendatangi langsung kantor operasional BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 


" Program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pekerja transportasi di Tojo Una Una untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal" tandasnya 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita