TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampana Kota menyerahkan dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan pengantin baru, Rabu (14/1/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sesaat setelah prosesi akad nikah di KUA Kecamatan Ampana Kota. Dokumen kependudukan diserahkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, Hasbullah Daeng Masikki, didampingi Kepala KUA Kecamatan Ampana Kota, Amson A. Patanda.
Sekretaris Disdukcapil Touna, Hasbullah Daeng Masikki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen kependudukan dilakukan bersamaan dengan penyerahan buku nikah oleh Kepala KUA kepada pasangan yang telah sah menikah.
“Dokumen kependudukan ini diserahkan langsung kepada pasangan pengantin bersamaan dengan penyerahan surat nikah,” ujarnya.
Menurut Hasbullah, program tersebut merupakan implementasi kerja sama antara Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Tojo Una-Una dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Melalui kerja sama ini, setiap pasangan suami istri yang menikah, baik di Kantor KUA maupun di luar Kantor KUA, akan langsung menerima dokumen kependudukan setelah prosesi pernikahan selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga yang hadir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas inovasi pelayanan yang dinilai memudahkan dan membahagiakan pasangan pengantin baru.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat mengapresiasi pelayanan ini karena memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi pasangan yang baru menikah,” pungkasnya.


