TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas empat agenda penting yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Touna, Kamis (6/11/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Touna, Rizal Panjili, didampingi Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, Wakil Ketua II Jafar M. Amin, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Alfian Matajeng yang mewakili Bupati Tojo Una-Una. Turut hadir pula para pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Adapun empat agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
2. Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026.
3. Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2026.
4. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Pendirian Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam sambutannya, Sekda Alfian Matajeng yang membacakan sambutan Bupati Tojo Una-Una menegaskan bahwa penetapan rancangan peraturan daerah ini menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk hukum pendirian perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah Kabupaten Tojo Una-Una merupakan dasar implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lahirnya suatu peraturan daerah didasari dengan pertimbangan yang paripurna, bersifat filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta telah melalui tahapan pengorganisasian,” ujar Sekda.
Menurutnya, proses pembahasan hingga penetapan rancangan peraturan daerah tersebut telah melalui tahapan yang matang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Berdasarkan pertimbangan ini, maka peraturan daerah dipandang sebagai kebutuhan masyarakat. Produk hukum daerah diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Touna atas kerja keras, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.
“Tentunya dalam pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan daerah ini telah menyita banyak waktu, tenaga, dan pikiran. Namun patut kita syukuri bahwa dengan segala dinamika yang ada, rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan dapat kita bahas, disetujui bersama, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Dengan disetujuinya empat agenda penting tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung kemajuan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.


