JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una kembali menegaskan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah.
Kedua kepala daerah menghadiri Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu pagi (3/9/2025), di lantai 5 Gedung H Ditjen Bina Adwil, Jakarta.
Rapat tersebut menindaklanjuti usulan revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 huruf (b) Permendagri Nomor 141 Tahun 2017. Regulasi itu memberi ruang perubahan batas daerah sepanjang ada kesepakatan bersama antar kabupaten/kota dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur.
Hadir dalam pertemuan ini, Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Setda Morut Sinyo Tobigo.
Sementara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una, Rizal C. Panjili, SE, M.Si, Kepala Bapperida Muhamad Amin Bustamin, ST, MM dan Kepala Bapenda Sigit Labolong, S.STP, M.A.P.
Pertemuan diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A.
Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya kedua bupati melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas di Kantor Bupati Morowali Utara beberapa waktu lalu.
"Ini adalah momen bersejarah. Kesepakatan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi," ujar Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.
Hal senada disampaikan Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas ini akan memperkuat hubungan kedua daerah dalam membangun wilayah dan melayani masyarakat.
"Kami berterima kasih atas pendampingan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Hal ini menjadi bukti bahwa persoalan batas bisa diselesaikan dengan musyawarah dan semangat kebersamaan. Yang terpenting adalah masyarakat di perbatasan tidak lagi hidup dalam ketidakpastian," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus memfasilitasi penyelesaian batas wilayah secara adil dan transparan.
"Kami di Kemendagri berkewajiban memastikan setiap proses penegasan batas berjalan sesuai aturan, didasari kesepakatan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Penyelesaian ini adalah langkah penting bagi tertib administrasi pemerintahan serta penguatan pelayanan publik di daerah," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Tojo Una-Una menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Kemendagri yang telah memfasilitasi proses ini hingga tercapai titik temu.