Space Iklan
Kepala Kejaksaaan Negeri Ampana Hadi Sulanto memperlihatkan Berkas kasus korupsi Perusda FOTO : Dales
Ampana,(Portalampananews.COM)-Kasus korupsi dana penyertaan Modal kantor Perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Tojo Una Una yang di kelola sejak tahun 2009 hingga 2015 dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan,ujar kejari Touna Hadi Sulanto SH,MH.
Ditemui diruang kerjanya kemarin,Hadi mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima hasil Audit Inspektorat terhadap perhitungan kerugian keuangan Negara atas Pengunaan dan pengelolaan dana penyertaan Modal tahun 2009 sampai dengan 2015.Dengan kerugian hampir mencapai Rp 1 Milyar rupiah.
"Dari hasil Audit tersebut serta sejumlah proses pemeriksaan terhadap tersangka maka segera kita limpahkan ke pengadilan" tuturnya
"Dari hasil Audit tersebut serta sejumlah proses pemeriksaan terhadap tersangka maka segera kita limpahkan ke pengadilan" tuturnya
"Dalam kasus Korupsi Perusda ini baru satu tersangka yang kita tetapkan."Hadi katakan bahwa tersangka ini akan segera kita limpahkan ke pengadilan guna menjalani proses lanjut.Kalau tidak ada halangan habis lebaran baru kita limpahkan ke pengadilan,ucapnya.
Kejari sedikit menguraikan kronologis dari korupsi dana Perusda yakni tersangka mengunakan uang secara pribadi yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.Sehingga atas perbuatannya tersangka di jerat dengan UU Korupsi
Dia juga katakan bahwa tidak menutup kemungkinan dalam kasus perusda ini pihaknya akan menetapkan tersangka lain,tutupnya.(LS)