Space Iklan
Portal Ampana-Mendapatkan laporan dan keluhan dari Masyarakat desa Baulu,terkait adanya dugaan Pungli terkait pengurusan Prona di desa Baulu yang di duga dilakukan oleh oknum kepala desa Baulu,Komisi 1 DPRD Touna Langsung mengelar hearing bersama sejumlah Masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Fardi Monoarfa yang mendampingi Masyarakat desa Baulu kepada Portal Ampana mengatakan bahwa tujuan kami datang ke DPRD yakni menyampaikan keluhan Masyarakat karena dalam pengurusan sertifikat tanah (Prona) yang seharusnya gratis namun anehnya dikenakan biaya yang lumayan besar yakni Rp 500.000 per satu sertifikat
."Inikan Pungli kan,padahal jelas jelas pemerintah sudah melarang pungutan terkait pengurusan sertifikat tanah.Sehingga menimbulkan keresahan di Masyarakat dan pada akhirnya mereka mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan terkait prosedur tersebut."Nah pada hearing di komisi 1 tadi kami belum mendapatkan kesimpulan sebab masih ada yang belum hadir dalam hearing tersebut."Namun kami menduga bahwa memang ada Fungli disini,kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum jika memang ini benar benar terjadi,karena ini pelanggaran,tegas Fardi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi(Fraksi).Kami juga akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,tuturnya
.
Sementara itu ketua komisi 1 Rahmat SH,katakan kami selaku wakil rakyat hari ini menerima laporan dari Masyarakat Desa Baulu Kecamatan Togean,terkait adanya dugaan Pungli maka kami langsung melakukan rapat dengar pendapat bersama Masyarakat yang datang di kantor DPRD,akan tetapi dalam rapat dengar pendapat tadi kami belum bisa menyimpulkan karena tidak dihadiri oleh Kepala Desa Baulu karena memang keterbatasan waktu sehingga pihak sekretariat tidak sempat mengundang kepala desa.
"Tapi pada dasarnya kami akan mengawal seperti apa persoalan ini karena memang dalam laporan masyarakat ada pungutan pungutan yang terjadi di desa tersebut.Padahal diketahui berdasarkan aturan bahwa dalam pengurusan pembiayaan pengurusan itu hanya Materai dan patok."Kami juga belum mengambil keputusan pada pertemuan karena akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan semua yang terkait sehingga kita bisa mendapatkan penjelasan secara detail dari semua pihak sehingga kita bisa mengambil keputusan seperti apa masalah yang terjadi di sana ,tandasnya.
Sebagai wakil rakyat kita juga menduga kejadian serupa dipastikan terjadi di tempat lain dan mungkin Masyarakatnya masih engan melapor sehingga ini tidak sampai ki kita di DPRD."Olehnya kita berharap jika ada hal bisa dilaporkan kita di sini akan merespon."Sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi persoalan seperti ini.(LS)
Sebagai wakil rakyat kita juga menduga kejadian serupa dipastikan terjadi di tempat lain dan mungkin Masyarakatnya masih engan melapor sehingga ini tidak sampai ki kita di DPRD."Olehnya kita berharap jika ada hal bisa dilaporkan kita di sini akan merespon."Sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi persoalan seperti ini.(LS)- See more at: http://www.portalampana.com/2016/12/komisi-1-gelar-dengar-pendapat-terkait.html#sthash.HSC0DM4i.dpuf
Fardi Monoarfa yang mendampingi Masyarakat desa Baulu kepada Portal Ampana mengatakan bahwa tujuan kami datang ke DPRD yakni menyampaikan keluhan Masyarakat karena dalam pengurusan sertifikat tanah (Prona) yang seharusnya gratis namun anehnya dikenakan biaya yang lumayan besar yakni Rp 500.000 per satu sertifikat
."Inikan Pungli kan,padahal jelas jelas pemerintah sudah melarang pungutan terkait pengurusan sertifikat tanah.Sehingga menimbulkan keresahan di Masyarakat dan pada akhirnya mereka mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan terkait prosedur tersebut."Nah pada hearing di komisi 1 tadi kami belum mendapatkan kesimpulan sebab masih ada yang belum hadir dalam hearing tersebut."Namun kami menduga bahwa memang ada Fungli disini,kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum jika memang ini benar benar terjadi,karena ini pelanggaran,tegas Fardi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi(Fraksi).Kami juga akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,tuturnya
.
Sementara itu ketua komisi 1 Rahmat SH,katakan kami selaku wakil rakyat hari ini menerima laporan dari Masyarakat Desa Baulu Kecamatan Togean,terkait adanya dugaan Pungli maka kami langsung melakukan rapat dengar pendapat bersama Masyarakat yang datang di kantor DPRD,akan tetapi dalam rapat dengar pendapat tadi kami belum bisa menyimpulkan karena tidak dihadiri oleh Kepala Desa Baulu karena memang keterbatasan waktu sehingga pihak sekretariat tidak sempat mengundang kepala desa.
"Tapi pada dasarnya kami akan mengawal seperti apa persoalan ini karena memang dalam laporan masyarakat ada pungutan pungutan yang terjadi di desa tersebut.Padahal diketahui berdasarkan aturan bahwa dalam pengurusan pembiayaan pengurusan itu hanya Materai dan patok."Kami juga belum mengambil keputusan pada pertemuan karena akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan semua yang terkait sehingga kita bisa mendapatkan penjelasan secara detail dari semua pihak sehingga kita bisa mengambil keputusan seperti apa masalah yang terjadi di sana ,tandasnya.
Sebagai wakil rakyat kita juga menduga kejadian serupa dipastikan terjadi di tempat lain dan mungkin Masyarakatnya masih engan melapor sehingga ini tidak sampai ki kita di DPRD."Olehnya kita berharap jika ada hal bisa dilaporkan kita di sini akan merespon."Sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi persoalan seperti ini.(LS)
Portalampana-Mendapatkan laporan dan keluhan dari Masyarakat desa Baulu,terkait adanya dugaan Pungli terkait pengurusan Prona di desa Baulu yang di duga dilakukan oleh oknum kepala desa Baulu,Komisi 1 DPRD Touna Langsung mengelar hearing bersama sejumlah Masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Fardi Monoarfa yang mendampingi Masyarakat desa Baulu kepada Portal Ampana mengatakan bahwa tujuan kami datang ke DPRD yakni menyampaikan keluhan Masyarakat karena dalam pengurusan sertifikat tanah (Prona) yang seharusnya gratis namun anehnya dikenakan biaya yang lumayan besar yakni Rp 500.000 per satu sertifikat
."Inikan Pungli kan,padahal jelas jelas pemerintah sudah melarang pungutan terkait pengurusan sertifikat tanah.Sehingga menimbulkan keresahan di Masyarakat dan pada akhirnya mereka mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan terkait prosedur tersebut."Nah pada hearing di komisi 1 tadi kami belum mendapatkan kesimpulan sebab masih ada yang belum hadir dalam hearing tersebut."Namun kami menduga bahwa memang ada Fungli disini,kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum jika memang ini benar benar terjadi,karena ini pelanggaran,tegas Fardi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi(Fraksi).Kami juga akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,tuturnya
.
Sementara itu ketua komisi 1 Rahmat SH,katakan kami selaku wakil rakyat hari ini menerima laporan dari Masyarakat Desa Baulu Kecamatan Togean,terkait adanya dugaan Pungli maka kami langsung melakukan rapat dengar pendapat bersama Masyarakat yang datang di kantor DPRD,akan tetapi dalam rapat dengar pendapat tadi kami belum bisa menyimpulkan karena tidak dihadiri oleh Kepala Desa Baulu karena memang keterbatasan waktu sehingga pihak sekretariat tidak sempat mengundang kepala desa.
"Tapi pada dasarnya kami akan mengawal seperti apa persoalan ini karena memang dalam laporan masyarakat ada pungutan pungutan yang terjadi di desa tersebut.Padahal diketahui berdasarkan aturan bahwa dalam pengurusan pembiayaan pengurusan itu hanya Materai dan patok."Kami juga belum mengambil keputusan pada pertemuan karena akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan semua yang terkait sehingga kita bisa mendapatkan penjelasan secara detail dari semua pihak sehingga kita bisa mengambil keputusan seperti apa masalah yang terjadi di sana ,tandasnya.
Sebagai wakil rakyat kita juga menduga kejadian serupa dipastikan terjadi di tempat lain dan mungkin Masyarakatnya masih engan melapor sehingga ini tidak sampai ki kita di DPRD."Olehnya kita berharap jika ada hal bisa dilaporkan kita di sini akan merespon."Sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi persoalan seperti ini.(LS)