Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri 19.000 Kartu Perdana Telkomsel

Redaksi
07 October 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Kantor perusahaan operator Telkomsel Distribution Center (Kantor Pusat Distribusi Kartu Telkomsel) wilayah pantai barat Aceh yang berlokasi di ruas Jalan Manekro, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (3/10/2016) sekitar pukul 07.00 WIB dilaporkan dibobol orang tak dikenal.

Akibatnya, perusahaan telekomunikasi selular itu mengalami rugi mencapai Rp 731 juta lebih.
Diketahui kerugian tersebut ditaksir berdasarkan perhitungan dari lebih 19.000 kartu perdana milik kantor Telkomsel dengan isi paket pulsa antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 berhasil dibawa lari pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut.

Setelah kejadian pencurian tersebut, terlihat gudang penyimpanan belasan ribu kartu perdana tersebut mawut berserakan diobrak abrik para pelaku. Padahal diketahui kartu-kartu perdana Telkomsel tersebut baru beberapa hari lalu didatangkan ke kantor.

Tak hanya itu, pelaku yang diduga sudah cukup berpengalaman tersebut juga menggondol perangkat recorder perekam CCTV yang menyimpan rekaman gambar video di kantor tersebut, sehingga polisi kesulitan mencari barang bukti kejadian ini. Terlihat juga ruang pimpinan kantor Telkomsel itu pun tidak luput dari sasaran pelaku yang mengobrak-abrik meja dan almari.

Polisi dari Mapolres Aceh Barat yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan olah tempat kejadian, polisi juga menemukan jejak kaki pelaku. Namun, jejak tersebut belum cukup sebagai petunjuk untuk memastikan siapa pelakunya.

“Kami belum bisa memastikan siapa pelakunya. Namun, kalau kita lihat dari cara pelaku bertindak, mereka tampaknya sudah sangat hafal dengan isi kantor,” kata Epi Safrizal SE, Pimpinan TDC Barat Selatan Aceh, Senin (3/10/2016) siang.


   Copyright ©serambi / Telkomsel

Selang tiga hari, tepatnya hari Kamis (6/10/2016) malam Pihak Kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, dilaporkan telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian 19.000 lebih kartu perdana Telkomsel yang disimpan di dalam gudang tersebut.
Pria yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian tersebut berinisial IW yang ternyata diketahui merupakan karyawan perusahaan setempat. IW berhasil diciduk pihak kepolisian di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jalan Generasi Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan. (smeaker)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita