Portalampana-Setelah melakukan proses penanganan kasus dugaan Korupsi dana KUBE akhirnya kejari Ampana Kabupaten Tojo Una Una dibawa pimpinan Hadi Sulanto SH,Mhum berhasil mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara senilai ratusan juta rupiah.
Kejari Ampana Hadi Sulanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan ke lima tersangka kasus KUBE tahun 2015.Kelima tersangka tersebut yakni BB,ASK,HSB,UB, AR."Kelima tersangka ini sebelumnya sudah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait dengan dana KUBE yang nilainya Rp 2,5 Milyar lebih jelasnya.
Lanjut Sulanto katakan dari hasil pemeriksaan serta audit BPKP Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 900 juta ."Hadi juga menjelaskan kronologis ke lima tersangka ini memainkan dana Kube tahun 2015 yang diperuntukan kepada para kelompok masyarakat yang terdiri dari 132 kelompok penerima bantuan yang terdiri dari 1010 orang ."Awalnya kata kejari dana ini seharusnya langsung masuk ke rekening kelompok dan uangnya dibelanjakan oleh kelompok, namun oleh kebijakan kepala dinasnya ,uang yang seharusnya masuk ke rekening kelompok bukan lagi berupa uang namun tinggal berbentuk barang berupa barang pertanian dan lainnya.
Seharusnya kata Sulanto kelompok yang membelanjakan langsung namun kenyataannya kelompok tinggal menerima barang namun oleh Kepala Bidang dan sebagian pendamping yang melaksanakannya.
Atas tindak kan korupsi yang dilakukan kelima tersangka ini maka mereka dikenakan Undang Undang no 31 tentang tindak pidana Korupsi , pasal 2dan Pasal 3 dan Pasal 11,tuturnya.(ls)