TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di wilayah desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepesertaan Ekosistem Desa, yang turut dirangkaikan dengan penyerahan kartu peserta bagi pekerja rentan, Selasa ( 9/12/2025).
Sambutan Bupati Tojo Una-Una dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Alfian Mattajeng, yang mewakili pemerintah daerah dalam membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan ini memiliki makna strategis untuk memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan seperti pedagang kecil, buruh harian, nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan perlindungan sosial melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh desa dan kelurahan. Ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una, yaitu mewujudkan masyarakat religius, maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya dalam sambutan.
Sekda Alfian juga menyoroti adanya tunggakan iuran dari sejumlah pemerintah desa, baik untuk perangkat desa maupun pekerja rentan. Tunggakan tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada status aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila status peserta tidak aktif, maka pencairan atau klaim santunan kecelakaan kerja, kematian, ataupun manfaat lainnya dapat terhambat. Ini harus dipahami betul oleh pemerintah desa,” tegasnya.
Pemerintah daerah memberikan batas waktu hingga 19 Desember 2025 bagi desa yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah kelurahan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial.
Sekda mengajak camat, kepala desa, lurah, serta seluruh pemangku kepentingan agar lebih proaktif dalam pembinaan, sosialisasi, dan pemantauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kerja sama dan kesungguhan semua pihak. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung percepatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan,” katanya.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus membangun komunikasi secara berkala mengenai status kepesertaan, tunggakan, dan pemutakhiran data di wilayah.


