TOUNA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (19/9/2025), yang di buka oleh Wakil Bupati Touna, Hj. Surya Lapasiri, turut hadir Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Narasumber Sosialisasi Aktivitas Keuangan Ilegal Sulteng, Perwakilan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, Para Camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Touna, Hj. Surya Lapasiri dalam sambutannya mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mengatur, mengawasi dan melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Hal ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan, kehadiran undang-undang ini menegaskan bahwa OJK bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan ilegal termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal dan segala bentuk skema yang merugikan,"kata Wabup Surya Lapasiri.
Menurut Wabup, melalui kegiatan ini kita berupaya membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK guna memastikan masyarakat Kabupaten Touna terlindungi dari ancaman praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks di era digital saat ini.
"Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyegaran kepada perangkat pemerintahan daerah sebagai garda terdepan dalam pencegahan serta edukasi masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal,"jelasnya.
Ia katakan, perangkat daerah mulai dari Camat, Kepala Desa Lurah sampai Aparat Desa merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan mereka adalah langkah strategis.
Di sisi lain, kegiatan ini penting untuk mengenali dan memahami modus serta risiko yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin bervariasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Kita perlu memiliki kemampuan deteksi dini terhadap potensi penipuan dan praktik investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga tidak ada warga kita yang menjadi korban,"ujarnya .
Melalui sosialisasi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan mampu memilih lembaga jasa keuangan yang legal dan terdaftar di OJK.
"Kita semua tidak ingin ada lagi masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atas skema investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal untuk itu peran aktif semua pihak dalam mengedukasi dan memberikan informasi yang benar sangatlah penting,"harapnya.
Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan OJK sehingga setiap laporan atau temuan terkait praktik keuangan ilegal dapat segera ditangani secara tepat dan terukur, koordinasi yang kuat ini akan mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang sehat, transparan dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,"tegasnya.(Anto)


