Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

BPJS Ketenagakerjaan Touna Lindungi 14.600 Pekerja Rentan, Santunan Rp4,9 Miliar Disalurkan

Redaksi
06 November 2026
Last Updated 2026-11-06T11:54:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

TOUNA, KABAR MALEO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat terus diperkuat. Melalui program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 14.600 pekerja rentan yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Tojo Una-Una kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Dampak nyata dari program tersebut terlihat dari besarnya santunan yang telah disalurkan kepada ahli waris peserta. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una-Una telah menyalurkan santunan sebesar Rp4,9 miliar kepada keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, mengungkapkan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari 221 pekerja rentan yang meninggal dunia, dengan nilai santunan masing-masing sebesar Rp42 juta.


Hal tersebut disampaikan Mohammad Saaid bin Lamenni dalam kegiatan silaturahmi dan gathering bersama awak media yang berlangsung di Oke Cafe Ampana, Jumat (6/11/2026).


Menurutnya, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat respons positif dari masyarakat. Sosialisasi yang terus dilakukan turut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Ia menjelaskan, manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) sangat dirasakan, terutama oleh keluarga pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.


"Program Jaminan Kematian (JKM) ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Ketika tulang punggung keluarga atau orang penting dalam keluarga yang menjadi sumber penghasilan meninggal dunia, santunan ini hadir agar ahli waris tidak terbebani biaya-biaya langsung, dan setidaknya mereka memiliki bekal untuk membiayai kehidupan minimal selama tiga bulan ke depan. Bahkan, santunan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk membuka usaha baru," jelas Mohammad Saaid.


Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut bertujuan mencegah munculnya kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrem ketika pencari nafkah utama dalam keluarga meninggal dunia.


Selain program perlindungan bagi pekerja rentan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una-Una juga mencatat pertumbuhan kepesertaan dari berbagai sektor pekerjaan.


Kepesertaan tersebut mencakup pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU), pekerja jasa konstruksi, hingga program perlindungan khusus bagi kelompok nelayan.


"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi cukup tinggi. Karena itu, kami terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat perlindungan," tambahnya.


Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas. Dengan demikian, para pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ekonomi ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan maupun kehidupan.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita