TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dan Wakil Bupati Hj. Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dengan tiga agenda penting, di Ruang Sidang Utama DPRD pada Jumat (29/8/2025) Malam.
Adapun 3 agenda Rapat Paripurna ini yaitu, penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025-2029, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan pengumuman Pimpinan DPRD atas rancangan keputusan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Sulaeman didampingi Wakil Ketua Rizal C. Panjili, turut dihadiri Forkopimda, Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una serta, para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una selama proses pembahasan hingga disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Tersebut.
“Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini,"ucap Bupati.
Bupati katakan, tentunya dalam pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran akan tetapi patut kita syukuri dengan segala dinamika yang ada, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud hari ini dapat kita paripurnakan dan disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.
“Namun hal ini, merupakan cermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi. Sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,”ujarnya.
“Selain itu, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini, maka Perangkat Daerah sebagai pemrakarsa untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Bupati yang akan dijadikan dasar dalam penerapannya