Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pengedar 43 Paket Sabu Pria di Touna di Tangkap Polisi

Redaksi
07 May 2025
Last Updated 2025-05-07T05:22:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

Polres Touna Bekuk Pengedar 43 Paket Sabu di Marowo


Kabar Maleo  - Seorang Pria berinisial HH (37) Warga Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una.


"Pelaku HH ditangkap pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di lokasi kebunnya di Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka," ujar Plt. Kasihumas Iptu Martono, Rabu (7/5/2025).


Iptu Martono mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka.


"Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una, melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 


Dari hasil penggeledahan, sambung Iptu Maryanto, ditemukan narkotika yang diduga jenis shabu di dalam tas plastik warna putih. 


"Barang bukti 43 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 7,43 gram , 2 buah plastik klip kosong, 1 buah tas plastik warna putih, 1 unit handphone merek oppo warna hitam," terangnya. 


Iptu Martono menambahkan, atas perbuatannya Pelaku dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


"Dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita