Space Iklan
Ampana,Portalampana.COM-Tim Macan Buser Polres Touna kembali membekuk seorang lelaki Inisial MS warga kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota yang di duga membawa barang haram Narkoba jenis Sabu yang masih terbungkus dengan kertas timah rokok.
dari informasi yang diterima portal ampana com langsung dilokasi kejadian
disebutkan petugas dari Tim Macan sudah mencurigai gerak gerik dari pelaku pembawa dua paket narkoba jenis sabu.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan tersangka MS yang baru saja keluar dari jalan perumahan Rizki Kelurahan Uentanaga atas Kecamatan Ratulindo Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah.
"Tersangka langsung di bekuk oleh petugas.Alhasil dari tangan tersangka di temukan barang bukti yang sempat di buang oleh tersangka di tanah samping motor yang dia kendarainya." jelas Anggota Buzer
disebutkan petugas dari Tim Macan sudah mencurigai gerak gerik dari pelaku pembawa dua paket narkoba jenis sabu.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan tersangka MS yang baru saja keluar dari jalan perumahan Rizki Kelurahan Uentanaga atas Kecamatan Ratulindo Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah.
"Tersangka langsung di bekuk oleh petugas.Alhasil dari tangan tersangka di temukan barang bukti yang sempat di buang oleh tersangka di tanah samping motor yang dia kendarainya." jelas Anggota Buzer
Tersangka MS langsung di amankan dan untuk memastikan bahwa benar barang itu adalah narkoba petugas langsung memanggil ketua RT guna menyaksikan bahwa barang yang di buang tersangka ini adalah narkoba.
Sesat kemudian ketua RT setempat datang dan akhirnya barang bukti yang terbungkus timah rokok di ambil dan di buka dan ternyata isi dari bungkusan tersebut adalah 2 paket narkoba
Sesat kemudian ketua RT setempat datang dan akhirnya barang bukti yang terbungkus timah rokok di ambil dan di buka dan ternyata isi dari bungkusan tersebut adalah 2 paket narkoba
Iya ada dua paket narkoba di dalam bungkusan timah rokok kata salah satu Anggota buser Polres Touna
.
Tersangkapun langsung digiring ke mapolres Touna guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangkapun langsung digiring ke mapolres Touna guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu dari hasil pengembangan penangkapan lelaki MS petugas kembali mengamankan teman tersangka lelaki Inisial MA warga kelurahan Muara Toba Kecamatan Ratolindo.
Dimana dalam pepenangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti berupa Dua Paket Sabu,HP,Bong macis,bungkusan plastik ,gunting serta timbangan.
Dimana dalam pepenangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti berupa Dua Paket Sabu,HP,Bong macis,bungkusan plastik ,gunting serta timbangan.
Sementara itu keduanya saat ini sudah di amankan di mapolres Touna guna mempertangung jawabkan perbuatannya.(LS)
foto :Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku