Space Iklan
Portal Ampana – Dalam Kunjujngannnya Ke Desa Maloagu kecamatan Batudaka belum lama ini Kepala Bagian Hukum Pemrerintahan Daerah Kabupaten Touna Marni Mangun melakukan siosialisasi Hukum tentang Peraturan Daerah terkait program Bantuan Rakyat Miskin .
Di Hadapan Camat Batudaka Idris Lapaola serta Kepala Kepala Desa se kecmnatan setempat dan Warga Marni mengatakan Program Bantuan Rakyat miskin harus tepat sasaran tanpa ada saling mengaitkan antar keluarga .
“ untuk seluruh program program bantuan rakyat miskin harus didata sesuai yang memang betul betul membutuhkan , jangan sampai ada keterkaitan antara keluarga sehingga dan harus didata sesuai prosedur “ Ujar MArni Mangun.
Ia menambahkan Krisis global semakin membuat kehidupan yang sudah sulit menjadi semakin rumit bahkan telah menjadi suatu dilema dan masalah klasik yang tidak pernah kunjung selesai.
“ Permasalahan yang kian nampak dan semakin menjadi-jadi adalah semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia yang berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan yang dapat dirasakan oleh mereka. Terkait dengan itu saya berharap semua program bantuan kepada masyarakat harus tepat sasarandan tersalurkan dengan benar :” Tandasnnya ( Gatot Andou)