Space Iklan
Portal ampana- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una menggelar rapat Paripurna penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2017.yang di hadiri langsung oleh Bupati Touna Mohamad Lahay SE.
Ketua DPRD Touna Gusnar Suleman SE,saat membuka rapat Paripurna mengatakan bahwa sesuai dengan agenda acara kita pada hari ini kita akan mulai dengan pleno ke 5 yakni penyampaian pendapat dari badan anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017.
Ketua DPRD menjelaskan sebelum masuk pada agenda penyampaian pendapat dari Banggar,perlu disampaikan bahwa kepala daerah dan Banggar DPRD bersama dengan tim anggaran daerah tentang APBD Tahun 2017 pada tanggal 28 Desember 2016 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur yang dituangkan dalam keputusan Gubernur Sulteng Nomor 903/921/BPKAD-G.ST/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang evaluasi Raperda Tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2017
Paripurna ini digelar setelah mendengarkan pendapat badan anggaran yang pada dasarnya menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2017 menjadi perda.
Dari pandangan pandangan Fraksi yang terdiri dari 6 Fraksi dimana kami berkesimpulan bahwa ke 6 Fraksi ini telah setuju dan menerima Raperda Tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una Tahun anggaran 2017 menjadi perda," Ujar Gusnar
Paripurna ini digelar sesuai ketentuan pasal 114 Permendagri nomor 13 tahun 2016 ditegaskan bahwa hasil penyempurnaan Raperda Tentang penetapan APBD ditetapkan oleh pimpinan DPRD yang dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Raperda tentang APBD dan bersifat Final hingga memasuki Pleno ke 7 yakni penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang raperda APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2017 ( LS)
Editor : Labs Maleo News
-
Ketua DPRD Touna Gusnar Suleman SE,saat membuka rapat Paripurna mengatakan bahwa sesuai dengan agenda acara kita pada hari ini kita akan mulai dengan pleno ke 5 yakni penyampaian pendapat dari badan anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017.
Ketua DPRD menjelaskan sebelum masuk pada agenda penyampaian pendapat dari Banggar,perlu disampaikan bahwa kepala daerah dan Banggar DPRD bersama dengan tim anggaran daerah tentang APBD Tahun 2017 pada tanggal 28 Desember 2016 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur yang dituangkan dalam keputusan Gubernur Sulteng Nomor 903/921/BPKAD-G.ST/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang evaluasi Raperda Tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2017
Paripurna ini digelar setelah mendengarkan pendapat badan anggaran yang pada dasarnya menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2017 menjadi perda.
Dari pandangan pandangan Fraksi yang terdiri dari 6 Fraksi dimana kami berkesimpulan bahwa ke 6 Fraksi ini telah setuju dan menerima Raperda Tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una Tahun anggaran 2017 menjadi perda," Ujar Gusnar
Paripurna ini digelar sesuai ketentuan pasal 114 Permendagri nomor 13 tahun 2016 ditegaskan bahwa hasil penyempurnaan Raperda Tentang penetapan APBD ditetapkan oleh pimpinan DPRD yang dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Raperda tentang APBD dan bersifat Final hingga memasuki Pleno ke 7 yakni penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang raperda APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2017 ( LS)
Editor : Labs Maleo News
-