Space Iklan
Portal ampana- Karena Melanggar Aturan Dua Personil Polres Touna Aipda BCM dan Bripka H kembali jalani sidang disiplin Karena telah melanggar aturan terkait hutang piutang dan meninggalkan tugas Tanpa izin yang sah dari pimpinan selama 9 hari .
Sidang yang digelar selasa 14/6 secara terbuka di pimpinan Wakapolres Touna Kompol Hidayat, SH, S.I.K. sekretaris sidang Kabagsumda Kompol Jamaludin A. Tarang pendamping pimpinan sidang Kabagops Kompol Feky A. Waloni, SH penuntut Kasie Propam Ipda Priyanto S. Anggono serta pendamping terperiksa Kasat Lantas Iptu Arsyad M, SH dan Kapolsek Tojo Iptu Asman Basila BBA sedangkan terperiksa masing-masing Aipda BCM Personil Satuan Lalulintas dan Bripka H Personil Polsek Tojo Polres Touna
Adapun hasil putusan sidang bagi kedua terperiksa yakni Aipda BCM dengan hukuman tunda pendididkan kejuruan selama tiga bulan lamanya, Bripka H dengan hukuman yang sama tunda pendidikan kejuruan selama tiga bulan kedua terperiksa mengakui perbuatanya
Sidang disiplin ini digelar guna memberi kepastian hukum tehadap kedua terperiksa yang melakukan pelanggaran disiplin dan menjadi contoh bagi anggota lainya agar tidak melakukan hal yang sama yang akan merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun kedinasan. (WH)